Hari ini selasa tanggal 30 April 2024 kejaksaan Negeri Kota Madiun mengadakan sosialisasi terkait "Perundingan" di hadapan para santri SMP Darul Madinah Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Aqshol Madinah yang dihadiri oleh seluruh santri dan para ustadz dan ustadzah Pesantren Hidayatullah Madiun.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Kejaksaan Negeri Kota Madiun yakni Kejaksaan Go To School atau kejaksaan masuk sekolah. Dan salah satu sasaran program ini adalah pesantren-pesantren yang terdapat di kota Madiun.
Kegiatan ini juga merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Kementerian Agama Kota Madiun Seksi PD Pontren yang membawahi pesantren yang terletak di kota Madiun.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meng-edukasi para ustadz dan ustadzah serta para santri terkait dengan hukum. Dan khususnya terkait dengan masalah bullying atau perundungan.
Materi ini merupakan materi yang sangat penting karena sampai saat ini problem perundungan masih acapkali terjadi yang juga memberikan dampak sosial dan psikologis bagi para korbannya.
Komentar