1. Dekonsentrasi - pergeseran volume pekerjaan dari pusat ke pemerintahan daerah. 2. Delegasi - Perwakilan. Pemerintah memberikan kewenangan kepada badan tertentu yg sifatnya tidak diawasi oleh pemerintah secara langsung. Hanya laporan saja. Ada istilah menang tender. Pekerjaan dikerjakan oleh CV atau PT. 3. Devolusi - membentuk unit-unit tertentu di luar kewenangan pemerintahan pusat yg bersifat mandiri. Contoh pemilihan pilkada, Pilkades dan 4. Privatisasi - pemerintah memberikan kewenangan kepada badan sukarelawan seperti LSM, 5. Tugas pembantuan - pemerintahan tingkat atas meminta bantuan kepada pemerintahan tingkat bawah untuk mengurus Beda antara otonomi daerah dengan daerah otonom
Blog ini berisi tentang Ide, Gagasan dan Pemikiran Pendidikan dan Pendidikan Pondok Pesantren