Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label otonomi daerah

OTONOMI TIDAK BISA SAMA ANTAR SATU DAERAH DENGAN LAINNYA

1. Dekonsentrasi - pergeseran volume pekerjaan dari pusat ke pemerintahan daerah.  2. Delegasi - Perwakilan. Pemerintah memberikan kewenangan kepada badan tertentu yg sifatnya tidak diawasi oleh pemerintah secara langsung. Hanya laporan saja. Ada istilah menang tender. Pekerjaan dikerjakan oleh CV atau PT.  3. Devolusi - membentuk unit-unit tertentu di luar kewenangan pemerintahan pusat yg bersifat mandiri. Contoh pemilihan pilkada, Pilkades dan  4. Privatisasi - pemerintah memberikan kewenangan kepada badan sukarelawan seperti LSM,  5. Tugas pembantuan -  pemerintahan tingkat atas meminta bantuan kepada pemerintahan tingkat bawah untuk mengurus  Beda antara otonomi daerah dengan daerah otonom