Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hak istri

MENAFKAHI KELUARGA DENGAN NAFKAH YANG HALAL

Dalam sebuah ceramahnya ustadz Abdul Somad, beliau menyampaikan bahwa hak istri dari suami ada lima yakni 1. Sandang atau pakaian 2. Pangan atau makanan 3. Papan atau rumah 4. Pendidikan 5. Kasih sayang Maka kelima hal di atas menjadi kewajiban bagi suami untuk menunaikannya.  Di salah satu kitab yang sering dikaji di pondok-pondok pesantren dijelaskan terkait dengan memberi nafkah kepada istri. Salah satunya di kitab Qurrotul Uyun sebagaimana berikut