Suatu ketika saya menyimak sebuah paparan yang disampaikan oleh seorang guru yang menamai dirinya dengan Guru Gembul. Beliau adalah seorang guru honorer (menurut pengakuannya) yang cukup aktif membuat konten-konten bertemakan pendidikan, sejarah dan lainnya. Salah satu paparan beliau yang mengagetkan saya adalah sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa guru di Indonesia tidak memiliki KOMPETENSI. Alasan beliau sederhana sekali yakni kemampuan guru itu bisa dilakukan oleh profesi lain yang bukan guru tapi tidak sebaliknya. Sebagai contoh seorang pilot bisa jadi guru. Tapi guru tidak bisa jadi pilot. Seorang pengacara bisa jadi guru tapi guru tidak bisa melakukan pekerjaan pengacara. Yang jika disimpulkan pekerjaan guru bisa dilakukan oleh siapa saja dan dari profesi apa saja. Dengan alasan guru tidak memiliki KOMPETENSI tadi. Jadi apa sebenarnya yang dimaksud dengan kompetensi? Saya coba searching di mbah Google. Dan ketemu beberapa pengertian tentang kompetensi. I...
Blog ini berisi tentang Ide, Gagasan dan Pemikiran Pendidikan dan Pendidikan Pondok Pesantren