Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label konstitusi

KONSTITUSI

1. Konstitusi lebih luas dari undang-undang.  Karna konstitusi ada yang tertulis dan tidak tertulis.  2. Konstitusi adalah sebuah aturan yang dibuat untuk memberikan dan menegakkan keadilan.  3. Ada sebuah realita yang bisa dijadikan sebuah renungan yakni  - Sediakan saya 1 peti mati, akan saya berantas korupsi di Cina.  - Sediakan saya 1 kontainer peti mati, akan saya berantas korupsi di Indonesia.  Hal ini menandakan bahwa korupsi di Indonesia sudah parah banget. Sehingga tidak cukup dengan 1 peti mati.  4. Konstitusi tidak tertulis dibentuk karena adat. Tidak ada dalam tulisan tapi diyakini oleh orang yang meyakininya. Seperti masalah weton untuk pernikahan, masalah tempat tertentu seperti pantai selatan.  5. Konstitusi fleksibel dan rijid Contohnya fleksibel adalah UUD 45 yakni bisa diamandemen.  Sedangkan TAP MPR sangat rigid yakni harus melalui proses yang panjang. Tap ini yang berkaitan dengan larangan PKI. Hanya saja yang selalu dibesar-besarkan adalah peristiwa G30