Salah satu karunia yang Allah berikan kepada manusia adalah kesenangan terhadap lawan jenis. Kesenangan ini bersifat fitrah alias bawaan. Maka wajar jika seorang lelaki suka dan senang kepada perempuan dan demikian juga sebaliknya sebagaimana Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya. Maka selama manusia masih senang dan suka kepada lawan jenis maka orang itu masih disebut waras. Maka agar hasrat tersebut dapat tersalurkan dengan halal dan diridhoi oleh Allah swt, maka Allah SWT menetapkan satu cara yakni lewat jalur pernikahan. Sehingga seorang lelaki yang ingin menghalalkan seorang wanita jalannya adalah melalui jalur pernikahan. Pun sebaliknya Allah SWT membeci dan murka kepada mereka yang menggunakan jalur yang haram seperti perzinahan, perselingkuhan, pemerkosaan dan lain sebagainya. Maka seorang yang sudah masuk usia dewasa dan siap menikah, Islam memberikan panduan untuk mencari calon pendamping hidupnya dengan 4 kriteria yakni kecantikannya, nasabnya, har...
Blog ini berisi tentang Ide, Gagasan dan Pemikiran Pendidikan dan Pendidikan Pondok Pesantren