Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sanad

IJAZAH QIRA'AH WAL IQRA'

MEMBACA SEBAGIAN AL-QURÂN UNTUK MENDAPATKAN IJÂZAH QIRÂAH WAL IQRÂ (IZIN MEMBACA DAN MENGAJAR) SELURUH AL-QURÂN Akhir-akhir ini begitu marak di tengah-tengah kota program pengambilan ijâzah Al-Qurân yang diselenggarakan, baik secara pribadi dari para mujâz (pemegang ijâzah), maupun secara kelembagaan. Hal ini tentu merupakan salah satu syiar positif bagi para penuntut ilmu Al-Qurân. Namun demikian, tidak jarang kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan dengan waktu yang singkat dan syarat yang lebih ringan. Di antaranya juga diselenggarakan secara berkelompok dimana setiap orang membaca bergiliran (bit tanâwub/ munâwabah), misalnya orang pertama membaca 2 halaman, orang berikutnya melanjutkan 2 halaman setelahnya, terus seperti itu hingga selesai Al-Qurân. Sebagian penuntut ilmu cukup banyak yang bertanya-tanya, bagaimana status ijâzah yang didapatkan dengan cara demikian? Hukum asalnya ijâzah merupakan hak prerogatif seorang guru. Ia berhak memberikan ijâzah kepada siapapun yang ia k