Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label nafkah

MENAFKAHI KELUARGA DENGAN NAFKAH YANG HALAL

Dalam sebuah ceramahnya ustadz Abdul Somad, beliau menyampaikan bahwa hak istri dari suami ada lima yakni 1. Sandang atau pakaian 2. Pangan atau makanan 3. Papan atau rumah 4. Pendidikan 5. Kasih sayang Maka kelima hal di atas menjadi kewajiban bagi suami untuk menunaikannya.  Di salah satu kitab yang sering dikaji di pondok-pondok pesantren dijelaskan terkait dengan memberi nafkah kepada istri. Salah satunya di kitab Qurrotul Uyun sebagaimana berikut

MENDULANG PAHALA DALAM KELUARGA

Seorang artis sempat membuat heboh dunia media sosial tanah air dengan pernyataannya bahwa "Menikah itu adalah awal masalah". Banyak pro kontra menanggapi pernyataan tersebut. Ada yang setuju. Ada juga yang menentang. Keduanya adalah hal yang lumrah terjadi di tengah-tengah masyarakat.  Menikah bisa saja menjadi masalah sebagaimana membujang juga bisa juga menjadi masalah. Yang pasti dalam pernikahan atau rumah tangga akan selalu ada masalah. Tinggal sikap kita dalam menghadapi masalah tersebut. Mau memperkecil atau menyelesaikan masalah atau mau memperbesar masalah.  Namun yang pasti kalau dilihat dari kacamata agama menikah itu adalah sunnah. Nabi Muhammad SAW  النكاح سنتي. فمن رغب عن سنتي فليس مني.  Artinya : Nikah itu adalah sunnah-Ku. Barangsiapa yang membenci sunnah-Ku makan dia bukan golongan-Ku Dalam rumah tangga Nabi Muhammad SAW sendiri juga diuji dengan berbagai macam problem seperti fitnah yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah RA, dan masalah lainnya.  1.