Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label bwi

PENGUKUHAN BWI KOTA MADIUN

A. Sambutan Kepala Kemenag Madiun 1. Alhamdulillah sudah terbentuk pengurus baru. Walaupun masih banyak wajah lama. Tapi perlu nahkoda baru. 2. Kota Madiun unik karena banyak orang kaya yang ingin mewakafkan tanahnya ke Ormas atau Kemenag.  3. Anggaran BWI tidak ada. Hanya sedikit saja.  4. Jangan dibentur-benturkan antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Agar tercipta keseimbangan di masyarakat Kota Madiun.  B. Sambutan BWI Provinsi 1. Kerja di BWI adalah kerja point. Karena memang tidak ada gajinya.  2. Wakaf bukan urusan fikih lagi. Jadi bukan lagi urusan madzhab. Karena sudah ada regulasi formal. Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004 ttg Wakaf.  3. Ada 40 sengketa wakaf di Jawa Timur. Dan rata-rata terjadi antar keluarga.  4. Wakaf bisa menjadi investasi dan sumber ekonomi umat Islam jangka panjang.  5. Wakaf memiliki sunnah. Zakat berhukum wajib.  6. Nadzir harus kreatif dan inovatif dlm mengelola wakaf.  7. Macam-macam nadzir yakni nadzir perseorangan. Minimal 3