A. Sambutan Kepala Kemenag Madiun
1. Alhamdulillah sudah terbentuk pengurus baru. Walaupun masih banyak wajah lama. Tapi perlu nahkoda baru.
2. Kota Madiun unik karena banyak orang kaya yang ingin mewakafkan tanahnya ke Ormas atau Kemenag.
3. Anggaran BWI tidak ada. Hanya sedikit saja.
4. Jangan dibentur-benturkan antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Agar tercipta keseimbangan di masyarakat Kota Madiun.
B. Sambutan BWI Provinsi
1. Kerja di BWI adalah kerja point. Karena memang tidak ada gajinya.
2. Wakaf bukan urusan fikih lagi. Jadi bukan lagi urusan madzhab. Karena sudah ada regulasi formal. Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004 ttg Wakaf.
3. Ada 40 sengketa wakaf di Jawa Timur. Dan rata-rata terjadi antar keluarga.
4. Wakaf bisa menjadi investasi dan sumber ekonomi umat Islam jangka panjang.
5. Wakaf memiliki sunnah. Zakat berhukum wajib.
6. Nadzir harus kreatif dan inovatif dlm mengelola wakaf.
7. Macam-macam nadzir yakni nadzir perseorangan. Minimal 3 orang yakni ketua, sekretaris dan bendahara. Kedua, nadzir badan hukum yang memiliki Kemenkumham. Yg tidak boleh ke partai politik. Ketiga, nadzir badan hukum yang dinotariatkan tapi belum mendapatkan Kemenkumham. Dan Kemenag.
8. Usahakan nadzir jangan perseorangan karena cukup alot pengurusannya baik karena meninggal atau ketidakcocokan antar pengurus.
9. Yayasan masih agak lumayan. Tapi tetap cukup riskan karena yayasan ada tiga organ yakni pembina, pengawas dan pengurus. Kecuali yayasan keluarga.
10. Dalam yysn yang paling dominan adalah pembina dan pengurus.
Komentar