2. Delegasi - Perwakilan. Pemerintah memberikan kewenangan kepada badan tertentu yg sifatnya tidak diawasi oleh pemerintah secara langsung. Hanya laporan saja. Ada istilah menang tender. Pekerjaan dikerjakan oleh CV atau PT.
3. Devolusi - membentuk unit-unit tertentu di luar kewenangan pemerintahan pusat yg bersifat mandiri. Contoh pemilihan pilkada, Pilkades dan
4. Privatisasi - pemerintah memberikan kewenangan kepada badan sukarelawan seperti LSM,
5. Tugas pembantuan - pemerintahan tingkat atas meminta bantuan kepada pemerintahan tingkat bawah untuk mengurus
Beda antara otonomi daerah dengan daerah otonom
Komentar