Langsung ke konten utama

DILEMA LDR


Setelah menikah, apakah sebaiknya tinggal bersama atau boleh LDR? 

Pada tulisan kali ini sisi dilematis nya LDR atau Long Distance Relationship dimana fenomena ini banyak sekali ditemui di sekitar kita. 

Setidaknya bisa kita gambarkan secara lebih rinci sebagai berikut

1. Suami bekerja dekat rumah. Dan istri di rumah
2. Suami bekerja dekat rumah dan istri juga demikian yakni dekat rumah juga
3. Suami kerja di luar daerah atau kota. Intinya jauh yang jika harus pulang setiap hari tidak memungkinkan. Dan istri tinggal di rumah
4. Istri kerja jauh di luar daerah sedangkan suami bekerja dekat rumah. 

Setidaknya empat gambaran di atas adalah realita yang ada di sekitar kita dan mungkin pembaca adalah bagian dari salah satu di antara 4 model di atas 

Diantara keempat model tersebut tentu saja harapan sebagian besar pasangan yang sudah berumahtangga adalah model pertama yakni suami bekerja dekat dengan rumah sehingga memungkinkan untuk pulang setiap hari dan berkumpul bersama keluarga. 

Demikian juga model yang kedua yakni suami bekerja dekat dengan rumah. Pun demikian istri juga bekerja dekat dengan rumah. Keduanya memungkinkan untuk setiap hari pulang ke rumah dan berkumpul bersama. 

Dilema LDR
Namun tak selamanya pasangan rumah tangga dihadapkan pada posisi pertama dan kedua. Beberapa pasangan rumah tangga dihadapkan pada model ketiga bahkan keempat. Model ketiga dan keempat ini harus berjauhan antara satu dengan lainnya yang disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya faktor pekerjaan. 

Jika kondisi yang dihadapi adalah model ketiga dan keempat, maka hal yang sering terjadi dan banyak dirasakan oleh pasangan rumah tangga adalah hal-hal sebagai berikut

1. Khawatir dan was-was
Rasa khawatir dan was-was akan menghinggapi pasangan yang berjauhan atau LDR. Bukan hanya faktor hati atau cinta. Lebih dari itu masih banyak faktor lainnya yang bisa saja muncul seperti faktor keselamatan masing-masing, faktor keuangan dan termasuk faktor kesetiaan. 

Kondisi yang pertama ini tidak akan meruncing jika belum terjadi "pengkhianatan" salah satu pasangan. Jika sudah pernah terjadi luka, maka kekhawatiran ini akan selalu muncul di mana pun dan kapanpun. 

2. Menahan gejolak nafsu
Pasangan yang LDR pasti akan menahan gejolak nafsunya. Karena berjarak dan pastinya butuh biaya untuk bisa pulang dan perginya. 

Kondisi seperti ini akan lebih menyiksa bagi pasangan yang baru menikah yakni masih suasana pengantin baru. 

3. Menahan rasa kangen dan rindu 
Termasuk dilemanya kaum LDR adalah menahan rasa rindu dan kangen kepada pasangannya. 

Solusi-solusi
1. Jaga komunikasi 
Usahakan komunikasi secara rutin dengan pasangan. Misal dalam sehari harus ada komunikasi antara suami dan istri. Minimal masing-masing tahu kondisi masing-masing. 

2. Jaga kepercayaan
LDR memang tidak nyaman. Muncul perasaan khawatir dan was-was. Maka seyogyanya bagi masing-masing keduanya untuk menjaga kepercayaan. 

3. Tetap harus pulang
Jika memungkinkan maka sepekan sekali atau sebulan sekali si suami harus pulang sebab pertemuan keduanya bisa meredakan perasaan dan mengobati rasa rindu. 

Semoga bermanfaat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA SI SATU SEMESTER

Mondok di masa Pandemi ini memang full perjuangan. Semua serba baru. Kebijakan baru. Aturan baru dan serba baru lainnya.  Di masa normal santri baru masih bisa dijenguk setelah masa 40 hari. Setelah itu berturut-turut setiap bulan masih bisa dijenguk. Utamanya para santri yang rumahnya cukup dekat dan bisa dijangkau dengan kendaraan pribadi.  Di masa Pandemi ini sama sekali tidak ada penjengukan. Penyesuaian kebijakan dengan kebijakan pemerintah karena adanya covid 19. Hanya telpon dan video call yang setiap pekan bisa sedikit mengurangi rasa rindu dengan ayah bunda, kakak adik dan sanak family semuanya. Mereka mampu bertahan? Jawabannya ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka mampu menahan kangen dan rindu walaupun  sesekali diselingi dengan derai air mata dan keluh kesah.  Ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka sudah mulai bisa mandiri, kuat mentalnya, kuat perasaannya.  Jangan ditanya apakah mereka tidak kangen. Jangan ditanya apakah mere...

PONDOK TAHFIDZ PUTRI DARUL MADINAH MADIUN TP. 2020-2021

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته PESANTREN TAHFIDZUL QUR'AN SMP-MA DARUL-MADINAH HIDAYATULLAH MADIUN "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" 📚 Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2020/2021📚 (KHUSUS PUTRI) 🔵 TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang Reguler :  Januari 2020 - Juni 2020 ⏰ Waktu: _08.00-14.00 _(Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     - _SMP Putri_: 35 Santri     - _MA  Putri_: 25 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN _MENYERAHKAN BERKAS:_ ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: *081313836275* 🔵 PROGRAM ...

PPDB PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN

PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN SMP-MA DARUL MADINAH "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 (KHUSUS PUTRI) TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang INDENT :  Agustus 2020 - 15 Desember 2020 ⏰ Waktu: 08.00-14.00 Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     SMP Putri : 64 Santri     MA  Putri : 50 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: 081313836275 🔵 PROGRAM & FASILITAS Program Unggulan: ✅ Tahfizh Al-Qur'an ✅ Qira'atul-Kutub ✅ Takhassus 30 Juz Pr...