Salah satu karunia besar yang Allah SWT turunkan dalam kehidupan ini adalah diutusnya para Rasul dan para nabi yang dibekali dengan kitab suci sebagai pedoman hidup hamba-Nya. Mereka adalah manusia pilihan yang Allah SWT utus untuk memberi contoh, membimbing dan menunjukkan manusia pada jalan kebenaran. Hal ini wajib disadari dan disyukuri oleh kita sebagai kaum muslimin.
Maka sebagai bentuk kesyukuran kita perlu mengkaji dan mendalami kandungan ayat-ayat yang Allah SWT turunkan kepada kita agar kehidupan ini sesuai dengan kehendak - Nya.
Maka dalam tulisan singkat ini akan coba diurai dan dijelaskan salah satu ayat yang termaktub dalam surah al Jumu'ah yakni ayat yang keduakedua sbb
هو الذي بعث في الأميين رسولا منهم يتلو عليهم آياته ويزكيهم ويعلمهم الكتاب والحكمة وإن كانوا من قبل لفي ضلال مبين
Artinya : Dialah (Allah) yang telah mengutus seorang utusan di kalangan ummat yang ummi yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al Kitab dan Hikmah walaupun dahulu mereka dalam kesesatan.
Ayat diatas menarik untuk kita kaji baik sebagai pribadi, da'i, pengajar atau pendidik. Bahwa ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT yang mengutus seorang rasul di tengah-tengah kaum yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang memiliki tiga tugas utama yakni tilawah, tazkiyah dan ta'limah. Ketiga terminologi ini akan diulas pada tulisan ini.
1. Tilawah
Secara bahasa makna tilawah adalah membaca sebagaimana sudah sering kita simak beberapa istilah yang terkait dengan kata tilawah yakni tilawatil Qur'anQur'an yakni membaca al Qur'an.
Jika ditinjau dari perspektif al Quran maka yang dimaksud dengan tilawah adalah
2. Tazkiyah
Kata tazkiyah bermakna tumbuh dan suci bersih. Sedangkan kata tazkiyah dalam terminologi al Qur'an bermakna suci dan bertumbuh karena karunia Allah SWT. Suci dari kesyirikan dan dosa-dosa. Dari makna tersebut akan kita dapati bahwa
a. Tazkiyah itu adalah karunia dari Allah SWT kepada orang yang dikehendaki-Nya
b. Bahwa proses tazkiyah itu butuh kepada Murobbi sebab tidak ada proses tazkiyah tanpa adanya murobbi.
c. Bahwa tazkiyah itu harus terus diperbaharui sebagaimana ayat tentang tazkiyah menggunakan redaksi fiil mudhori' yang bermakna terus menerus atau kontinyu.
3. Ta'limah
Komentar