Langsung ke konten utama

KEUTAMAAN MENIKAH DI BULAN HAJI

Bulan Dzulhijjah adalah bulan ke 12 dari kalender Hijriyah. Bulan ini adalah bulan terakhir dari tahun 1444 Hijriah dan sebentar lagi kaum muslimin akan memasuki tahun 1445 Hijriah. Bulan Dzulhijjah juga dikenal dengan hari raya besar dan juga terdapat istilah lain yakni Hari Rayagung. 

Terkait bulan-bulan Haram ini yakni mulai bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah dah Muharram sudah ada sejak zaman jahiliyah dan diakui oleh Islam. Latar belakangnya adalah masyarakat Arab berhenti melakukan berbagai macam aktifitas termasuk berperang karena menghormati para jemaah haji dimana prosesi haji berlangsung sejak bulan Dzulqaidah dan pulang pada bulan Muharram. Sedang bulan haram yang keempat adalah bulan Rajab. Masyarakat Arab juga berhenti berperang karena menghormati jemaah umroh. Walaupun demikian ada satu tradisi yang ditolak oleh Islam yakni larangan menikah di bulan Dzulhijjah. 

Di bulan ini banyak sekali peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan Islam mulai lebaran iedul Qurban, ibadah haji, ber qurban dan beberapa keutamaan yang mengiringi bulan ini. Sehingga kaum muslimin yang memiliki kemampuan finansial dan fisik mereka pergi menunaikan ibadah haji, mereka yang memiliki kelebihan harta maka mereka ber qurban agar dapat berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Dan sebagainya. 

Termasuk yang banyak terjadi di bulan haji adalah pernikahan. Banyak sekali kaum muslimin yang melaksanakan akad nikah di bulan mulia ini. Di berbagai daerah saling bersahut-sahutan lagu Qosidah dan religi dan lagu-lagu lainnya yang menjadi penanda bahwa di daerah tersebut sedang berlangsung acara pernikahan. Tak luput masyarakt yang diundang juga lalu lalang pergi menunaikan undangan walimahan. 

Bagaimana pernikahan di bulan Dzulhijjah menurut islam? Tidak ada pembahasan khusus atau hukum khusus terkait pernikahan di bulan Dzulhijjah. Sebab semua hari dan bulan adalah baik. Jadi menikah di bulan Dzulhijjah atau di luar bulan Dzulhijjah boleh-boleh saja. 

Alasan sebagian kaum muslimin banyak melangsungkan pernikahan di bulan ini karena bertabarruk (mengambil barokah) dari pernikahan dua manusia agung yakni Putri Baginda Nabi Muhammad SAW yakni Sayyidah Fatimah Az-Zahra dengan Sepupu Nabi SAW yakni Sayyidina Ali bin Abi Thalib dimana keduanya menikah pada 1 Dzulhijjah tahun kedua hijrah pasca terjadinya perang Badar Kubra. Hanya saja pendapat ini masyhur di kalangan Syi'ah. Sedangkan menurut pendapat lain keduanya menikah di bulan Rajab dan baru berkumpul pada bulan Dzulhijjah setelah Sayyidah Fatimah berusia 18 tahun. 

Jauh sebelum hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Sayyidah Khodijah al Kubro pada tanggal 10 Bulan Rabi'ul Awwal. 

Selain bulan Dzulhijjah Nabi Muhammad SAW menikahi Sayyidah Aisyah ra di bulan Syawal. Hal tersebut dilakukan untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa bulan syawal bukan bulan yang buruk untuk melaksanakan dan melangsungkan perbuatan baik termasuk di dalamnya pernikahan. 

Termasuk pernikahan Nabi Muhammad dengan beberapa istri beliau yakni 
1. Saudah Binti Zam'ah. Pernikahan ini terjadi pada bulan Syawwal tahun 10 kenabian.

2. Aisyah Binti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pernikahan ini terjadi tiga tahun setelah pernikahan Nabi SAW dengan Saudah Binti Zam'ah

3. Ummu Salamah binti Abi Umayyah Al Makhzumiyyah. Pernikahan ini terjadi pada bulan Jumadil Akhir tahun ke empat Hijriah. 

4. Zainab Binti Jahsy dinikahi Nabi SAW pada bulan Dzulqaidah pada tahun ke 5 Hijriah. 

5. Juwairiyah Binti al Harits dinikahi Nabi SAW pada bulan Sya'ban tahun ke 6 Hijriah. 

6. Ummu Habibah dinikahi Nabi SAW pada bulan Muharram tahun ke 7 Hijriah

7. Shafiyyah Binti Huyay dinikahi Nabi SAW pada bulan Muharram tahun ke 7 Hijriah

8.Maimunah binti al Harits dinikahi Nabi SAW pada bulan Dzulqaidah tahun ke 7 Hijriah. 

Kesimpulan
1. Tidak ada hukum khusus yang membolehkan atau melarang pernikahan dalam Islam. 

2. Pernikahan di bulan Dzulhijjah adalah dalam rangka tabarrukan terhadap pernikahan Sayyidah Fatimah Az-Zahra dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. 

3. Nabi Muhammad SAW pernah menikah di bulan Syawwal, Muharram, Dzulqaidah, Sya'ban, Jumadil Akhir dan Rabiul Awwal. 


Semoga bermanfaat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA SI SATU SEMESTER

Mondok di masa Pandemi ini memang full perjuangan. Semua serba baru. Kebijakan baru. Aturan baru dan serba baru lainnya.  Di masa normal santri baru masih bisa dijenguk setelah masa 40 hari. Setelah itu berturut-turut setiap bulan masih bisa dijenguk. Utamanya para santri yang rumahnya cukup dekat dan bisa dijangkau dengan kendaraan pribadi.  Di masa Pandemi ini sama sekali tidak ada penjengukan. Penyesuaian kebijakan dengan kebijakan pemerintah karena adanya covid 19. Hanya telpon dan video call yang setiap pekan bisa sedikit mengurangi rasa rindu dengan ayah bunda, kakak adik dan sanak family semuanya. Mereka mampu bertahan? Jawabannya ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka mampu menahan kangen dan rindu walaupun  sesekali diselingi dengan derai air mata dan keluh kesah.  Ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka sudah mulai bisa mandiri, kuat mentalnya, kuat perasaannya.  Jangan ditanya apakah mereka tidak kangen. Jangan ditanya apakah mere...

PONDOK TAHFIDZ PUTRI DARUL MADINAH MADIUN TP. 2020-2021

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته PESANTREN TAHFIDZUL QUR'AN SMP-MA DARUL-MADINAH HIDAYATULLAH MADIUN "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" 📚 Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2020/2021📚 (KHUSUS PUTRI) 🔵 TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang Reguler :  Januari 2020 - Juni 2020 ⏰ Waktu: _08.00-14.00 _(Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     - _SMP Putri_: 35 Santri     - _MA  Putri_: 25 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN _MENYERAHKAN BERKAS:_ ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: *081313836275* 🔵 PROGRAM ...

PPDB PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN

PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN SMP-MA DARUL MADINAH "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 (KHUSUS PUTRI) TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang INDENT :  Agustus 2020 - 15 Desember 2020 ⏰ Waktu: 08.00-14.00 Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     SMP Putri : 64 Santri     MA  Putri : 50 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: 081313836275 🔵 PROGRAM & FASILITAS Program Unggulan: ✅ Tahfizh Al-Qur'an ✅ Qira'atul-Kutub ✅ Takhassus 30 Juz Pr...