Dalam sebuah kegiatan Kepesantrenan yang diadakan di Pasuruan, salah seorang pemateri memberikan penjelasan terkait kriteria pengasuh Pondok Pesantren yang baik. Diantara kriteria itu adalah sebagai berikut
1. Komunikatif yakni mampu mengkomunikasikan, menyampaikan dan menjelaskan progres dan perkembangan santri
2. Berpenampilan menarik yakni harus rapih, bersih dan harum.
3. Selalu berpandangan positif kepada santri
4. Berhati-hati dalam memilih kata-kata atau berbicara.
Itulah kriteria pengasuh yang sempat beliau jelaskan kepada para peserta yang disambut dengan kerutan dahi. Kenapa? Karena memang untuk memenuhi kriteria tersebut bukan hal yang mudah. Setidaknya ada beberapa alasan. Diantaranya
1. Karakter santri yang variatif
Bervariasinya karakter santri tentu sesuatu yang lumrah. Sebab mereka mondok atau mendapatkan pendidikan bukan dari Nol. Mereka sudah mendapatkan pendidikan dari kedua orang tuanya, guru-guru di TK dan SD nya.
Maka menghadapi berbagai macam karakter tersebut tentu bukan hal yang mudah dan gampang.
2. Daya tangkap yang bervariasi
Saya tangkap atau respon setiap santri juga berbeda-beda. Ada yang fast respon, ada yang sedang dan ada yang slow. Menghadapi bermacam-macam santri yang memiliki daya tangkap yang bervariasi juga bukan hal yang mudah dan gampang.
Sejenak kita bisa melakukan refleksi pada seorang keluarga yang terdiri dari bapak dan ibu dan memiki 2 atau 3 anak atau lebih. Keduanya atau ketiganya beda karakter dan daya tangkapnya.
Dua alasan di atas yang menyebabkan para peserta mengkerutkan jidatnya.
Memang jika ditelisik lebih dalam beda istilah antara pengasuh di pondok pesantren tradisonal atau salafiyah dengan pondok modern.
Istilah pengasuh di pondok pesantren salafiyah adalah Kiai dan Bu Nyai itu sendiri. Keduanya merupakan tokoh kharismatik baik karena faktor keturunannya atau karena faktor keilmuan atau akhlaknya. Atau bisa karena faktor ketiga-tiganya.
Semua kebijakan berpusat di kedua tokoh tersebut. Apa saja yang menjadi kebijakan dan ketentuan di pondok itu bersumber dari keduanya.
Beda lagi dengan pengasuh di pondok pesantren Modern atau kholaf. Pengasuh yang dimaksud adalah seorang ustadz atau ustadzah yang berprofesi sebagai pengasuh. Profesi ini diatur dalam aturan kepegawaian pesantren atau yayasan. Walaupun ada juga syarat dan kriteria untuk bisa menjadi pengasuh. Semisal pendidikan minimal S1, jurusan Psikologi, dan syarat-syarat lainnya.
Maka model pengasuh yang kedua ini berpedoman pada tata kelola tertulis yang ditentukan oleh pengelola pesantren mulai dari kurikulum, tata tertib, SOP dan lain sebagainya. Termasuk di dalamnya adalah kode etik kepegawaian.
Model pengasuh yang kedua ini selalu diberikan bekal atau diupgrade atau diupdate kemampuannya. Berbagai macam kompetensi yang diberikan agar dalam melaksanakan pekerjaan mengasuh sesuai dengan ketentuan pengelola.
Komentar