Ketika seorang pria menyatakan menerima sebuah pernyataan ijab maka saat itulah laki-laki tersebut berubah statusnya dari single menjadi suami yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus ditunaikannya.
Diantara tugas dan tanggungjawab seorang suami yang kemudian menjadi hak bagi istri adalah
1. Mempergaulinya dengan baik
Allah SWT memerintahkan para suami untuk mempergauli istri dengan baik. Hal tersebut Allah SWT sampaikan dalam al Quran surah an Nisa:19 sebagai berikut
وعاشروهن بالمعروف
Artinya: dan pergaulilah mereka dengan baik.
Yang dimaksud معاشرة di sini adalah baik dalam perkataan, tempat tinggal dan nafkah.
Pendapat lain mengatakan bahwa معاشرة adalah memperbaiki perkataan, memperbaiki perilaku dan tingkah laku nya menurut kadar kemampuannya.
Dikisahkan bahwa Nabi Mohammad Saw adalah sebaik-baik suami bagi keluarganya sebagaimana dalam hadits berikut
خير كم خير كم لأهله وأنا خير كم لأهلي
Artinya: Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik bagi keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik kepada keluargaku.
Diantara akhlak Nabi SAW kepada keluarga nya adalah membelai istrinya, berlemah lembut kepada istrinya, memberi nafkah yang cukup, dan bercanda atau bersenda gurau dengan istrinya.
2. Mendapatkan nafkah
Rasulullah SAW bersabda
قال الرسول صلى الله عندما سُئل عن حق المرأة: [أن يُطْعِمَها إذا طعمَ وأن يَكْسوَها إذا اكتسَى ولا يَضربِ الوجهَ ولا يُقبِّحْ ولا يَهْجرْ إلَّا في البيتِ]
Artinya: Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya terkait hak istri yakni suami memberi makan jika ia makan, memberi pakaian, tidak memukul wajah, tidak mencaci atau mencelanya, dan tidak meninggalkan istri kecuali di dalam rumah.
Nafkah dalam rumah tangga bisa berupa juga nafkah lahir dan batin.
3. Mendapatkan bimbingan agama
Seorang istri tidak hanya membutuhkan materi namun juga butuh ilmu agama. Maka seyogyanya seorang suami membimbing istrinya untuk taat beragama dan atau mengajaknya menghadiri majlis ilmu agar istri juga bertambah taat kepada Allah SWT.
Semoga bermanfaat. Aamiin
Komentar