Pendahuluan
Maka lembaga pendidikan Islam secara khusus pesantren adalah lembaga pendidikan yang juga menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia. Oleh karena itu, perlu langkah dan program serta pemahaman yang sama untuk mewujudkan akhlak yang mulia dari diri ustadz dan ustadzah dan para santri.
Landasan
1. Bahwa ada indikasi penurunan akhlak santri SMP dan MA (Study kasus tahun 2021-2022 berdasarkan hasil sarasehan)
2. Bahwa pendidikan integral adalah pendidikan yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dan tidak bisa dibeda-bedakan atau dipisah-pisahkan.
3. Bahwa pendidikan akhlak adalah tanggung jawab semua ustadz dan ustadzah, tanggung jawab semua unit. Bukan tanggung jawab unit tertentu. Sehingga tidak bisa dan tidak boleh lempar tanggung jawab pembenahan akhlak santri
4. Bahwa semua unit harus sepaham dan Sepakat untuk sama-sama memperbaiki akhlak ustadz dan ustadzah serta menjadi teladan bagi para santri. Serta saling menguatkan dan saling mendukung antar unit.
5. Bahwa semua guru (ustadz dan ustadzah) adalah guru agama dan guru akhlak. Apapun materi pelajarannya, maka nilai-nilai agama selalu menjadi landasannya. Apapun materinya akhlak adalah nilai-nilai yang selalu menyertainya. Dan semua pegawai DM adalah guru yakni digugu dan ditiru. Semua pegawai
6. Bahwa santri yang merendahkan/menghina/menyepelekan ustadz atau ustadzah unit tertentu berarti sama dg merendahkan/menghina/menyepelekan kedua orangtua dan para ustadz dan ustadzah unit lainnya.
Program
1. Untuk mewujudkan dan mengantarkan santri berakhlak qurani, maka perlunya upaya yang holistik dan sistematis. Holistik berarti meliputi semua unit. Sistematis berarti diawali dengan kegiatan dauroh adab, memasukkan mapel akhlak, kajian adab setiap ahad pagi, dan keteladanan para ustadz dan ustadzah.
2. Merumuskan adab-adab yang akan diajarkan dan ditanamkan pada diri santri dimana sesuai dg amanah pembina adab yang dimaksud meliputi
a. Adab terhadap Allah dan Rasul-Nya
b. Adab terhadap al Qur'an
c. Adab terhadap kedua orangtua dan ustadz ustadzah
d. Adab terhadap tamu / orang lain
e. Dll
3. Menyusun dan menyepakati format atau lembar monitoring perkembangan santri.
4. Memanfaatkan rapat awal bulan untuk mengevaluasi akhlak santri berbasis lembar monitoring.
Sekian
Komentar