Rekonstruksi bermakna membangun kembali. Berarti sudah pernah ada bangunannya. Entah yang ada dihancurkan untuk selanjutnya dibangun kembali dengan desain dan model baru. Yang pasti bukan membangun dari awal atau dari nol.
Jika sebuah lembaga pendidikan atau pesantren akan merekonstruksi sistem pengasuhan, maka perlu diajukan beberapa pertanyaan penting sebagai berikut
1. Apakah kelemahan sistem yang selama ini dijalankan?
2. Apa ciri-ciri sistem pengasuhan yang unggul atau minimal baik?
3. SDM pengasuh seperti apa yang bisa menjalankan sistem pengasuhan yang unggul?
4. Dsb
Dalam sesi ini diharapkan semua pengasuh mampu melakukan analisis mendalam terkait kondisi nyata dan harapan ke depannya?
Komentar