Bagi kita kaum muslimin berpuasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Maka perlu kita ketahui hal-hal yang bisa membatalkan puasa kita.
Diantaranya adalah
1. Jimak di siang hari.
Maka barang siapa yang sedang berpuasa baik puasa wajib maupun sunnah lantas jimak dinsiang hari maka batallah puasanya.
Khusus puasa ramadhan, maka wajib menggantinya dan membayar kafarat yakni memerdekakan budak, puasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan orang miskin sebanyak 60 orang. Ini khusus yang batal karena jimak di siang hari bulan ramadhan.
2. Keluarnya mani di siang hari ramadhan yang disebabkan oleh ciuman, sentuhan maupun lainnya. Sedangkan mimpi basah tidak membatalkan puasa
3. Makan dan minum dengan sengaja.
Maka orang yang sedang berpuasa namun tidak sengaja makan dan minum, maka puasanya tidak batal. Semisal disebabkan lupa.
4. Melakukan hal yang semisal dengan makan dan minum. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini tidak membatalkan puasa.
5. Muntah dengan sengaja
6. Keluarnya darah haid dan nifas
Semoga bermanfaat. Aamiin
Komentar