Sistem adalah gabungan dari berbagai macam unsur yang menjadi satu yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan. Maka sistem pendidikan adalah gabungan unsur-unsur pendidikan mulai dari kurikulum, SDM, sarpras, keuangan, dan lainnya, bergabung menjadi satu kesatuan yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah kurikulum dimana di dalamnya sudah diatur tentang standar minimal nilai yang harus dicapai oleh peserta didik setelah masa belajar tertentu. Semisal satu semester. Itulah yang biasanya disebut KKM yang biasanya tertuang dalam dokumen kurikulum sebuah lembaga pendidikan.
Tulisan ini akan menjabarkan KKM versi penulis sendiri. Bukan versi pemerintah dimana kalau versi pemerintah ada unsur pokok yang harus ada dalam KKM yakni intake, kompleksitas dan daya dukung. Barangkali model yg dikembangkan pemerintah itu bagus menurut sebagian guru tapi tidak bagi sebagian guru yang lain.
Seorang sahabat yang pernah sama-sama mengajar di sebuah lembaga pendidikan sampai mengatakan dengan sangat keras bahwa KKM itu membunuh guru. Alasannya tak jarang guru harus "memberi syafaat" atau mengatrol nilai peserta didik yang belom mencapai KKM.
Memang ada solusinya ketika peserta didik belom mencapai KKM yakni REMIDI. Dengan harapan nilai akan meningkat.
Pertanyaan bagaimana jika pada remidi pertama tidak juga meningkat? Apakah akan dilakukan remidi kedua? Trus ternyata tidak meningkat lagi. Apakah akan dilakukan remidi ketiga? Hanya guru yang bisa menjawab pertanyaan" di atas atau pihak-pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan.
Kalau saya ditanya bagaimana cara saya membuat KKM? Maka saya akan menjawab sebagai berikut
Pertama, Semua guru sudah tahu mapel atau materi yang akan diajarkan dan akan dipelajari oleh peserta didik dalam rentang waktu tertentu. Ini mutlak. Guru harus tahu. Bagaimana bisa jadi guru kalau tidak tahu atau tidak berilmu?
Kedua, guru sudah pernah membuat soal yang mengacu kepada materi yang akan diajarkan.
Maka cara saya membuat KKM sangat sederhana sekali yakni sebagai berikut
1. Soal yang akan diujikan di akhir semester itu diujikan di awal semester sebagai pre-test.
2. Dari hasil pretest tersebut buatlah rata-rata akhir. Semisal didapat rata-rata 5 atau 6.
3. Maka tetapkanlah KKM nya 5 atau 6.
Selanjutjan KBM berjalan sebagaimana umumnya.
Dan pada akhir semester, soal pretest dijadikan soal post test.
Dan lihatlah hasilnya dan buat rata-rata.
Jika hasil akhir ternyata masih 5 atau 6, maka kita sebagai guru belom berhasil dalam mengajar mapel tersebut.
Jika naik misal jadi 7, 8 atau 9, maka kita adalah guru yang berhasil.
Jadi cara mengukur berhasil tidaknya kita sebagai guru dan peserta didik belajar adalah dengan membandingkan antara patokan awal dengan hasil akhir.
Selamat mencoba 🙏
Komentar