Sudah sering kita melakukan puasa. Ada yang wajib seperti puasa ramadhan. Ada yang Sunnah seperti puasa di ayyamul bidh.
Secara bahasa, puasa sama dengan menahan. Menahan dari apa?
Secara rukun, kita menahan diri dari makan dan minum dan berkumpul bersama pasangan di siang hari bulan ramadhan.
Ketiga hal tersebut secara hukum mubah. Bukan sesuatu yang haram. Tapi karena ini perintah Allah, maka yang mubah pun kita tinggalkan karena ini merupakan ketundukan dan kepatuhan kepada Allah SWT.
Tentu jangan sampai salah paham. Jika yang mubah kita sudah mampu menahannya, maka yang haram pun harus lebih mampu lagi.
Selamat menunaikan ibadah puasa 🙏
Komentar