Langsung ke konten utama

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

1. Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawi di semua thabaqah (generasi perawi) tersebut mereka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta.
Perkara yang mereka riwayatkan adalah perkara indrawi yakni dilihat (kami melihat si fulan...., aku melihat...) atau didengar (kami mendengar, aku mendengar bahwa fulan mengatakan....).
.
2. Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
.
3. Shahih (benar/sehat)
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang ’adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.
.
4. Hasan (baik)
Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.
.
5. Dha’if (lemah)
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.
.
6. Maudhu’ (palsu)
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.
.
7. Mursal (terputus sanadnya)
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hukumnya tertolak karena ada perawi yang hilang antara tabi’in tersebut dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu seorang sahabat Nabi, karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbeda generasi dengan kehidupan Nabi.
Dan boleh jadi perawi yang hilang itu adalah perawi yang lemah.
.
8. Syadz (menyelisihi/menyendiri)
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
9. Mungkar
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
10. Munqathi’
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu atau lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.
.
11. Sanad
Rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits).
.
12. Matan
Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad.
.
13. Rawi
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.
.
14. Atsar
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in.
.
15. Marfu’
Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
16. Mauquf
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat.
.
17. Jayyid (bagus)
Suatu istilah lain untuk shahih.
.
18. Al-Muhaddits
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka.
.
19. Al-Hafizh
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, yang ia lebih banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad.
.
20. Majhul
Perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya (lihat istilah ta’dil di poin 23, red-), dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-‘ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.
.
21. Tsiqah
Perawi yang tepercaya, artinya tepercaya kejujuran dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.
.
22. Jarh
Cacat, dan majruh artinya tercacatkan.
.
23. Ta’dil
Menilai adil.
.
24. Muttafaqun ‘alaih
Maksudnya hadits yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitab Shahih mereka.
.
25. Mu’allaq/ta’liq
Hadits yang terputus sanadnya dari awal, satu perawi atau lebih secara berurutan.
.
.
.
Semoga Bermanfaat
Copas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA SI SATU SEMESTER

Mondok di masa Pandemi ini memang full perjuangan. Semua serba baru. Kebijakan baru. Aturan baru dan serba baru lainnya.  Di masa normal santri baru masih bisa dijenguk setelah masa 40 hari. Setelah itu berturut-turut setiap bulan masih bisa dijenguk. Utamanya para santri yang rumahnya cukup dekat dan bisa dijangkau dengan kendaraan pribadi.  Di masa Pandemi ini sama sekali tidak ada penjengukan. Penyesuaian kebijakan dengan kebijakan pemerintah karena adanya covid 19. Hanya telpon dan video call yang setiap pekan bisa sedikit mengurangi rasa rindu dengan ayah bunda, kakak adik dan sanak family semuanya. Mereka mampu bertahan? Jawabannya ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka mampu menahan kangen dan rindu walaupun  sesekali diselingi dengan derai air mata dan keluh kesah.  Ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka sudah mulai bisa mandiri, kuat mentalnya, kuat perasaannya.  Jangan ditanya apakah mereka tidak kangen. Jangan ditanya apakah mereka tidak ingin pulang? J

PONDOK TAHFIDZ PUTRI DARUL MADINAH MADIUN TP. 2020-2021

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته PESANTREN TAHFIDZUL QUR'AN SMP-MA DARUL-MADINAH HIDAYATULLAH MADIUN "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" 📚 Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2020/2021📚 (KHUSUS PUTRI) 🔵 TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang Reguler :  Januari 2020 - Juni 2020 ⏰ Waktu: _08.00-14.00 _(Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     - _SMP Putri_: 35 Santri     - _MA  Putri_: 25 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN _MENYERAHKAN BERKAS:_ ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: *081313836275* 🔵 PROGRAM & FASILITAS *Program Un

PPDB PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN

PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN SMP-MA DARUL MADINAH "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 (KHUSUS PUTRI) TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang INDENT :  Agustus 2020 - 15 Desember 2020 ⏰ Waktu: 08.00-14.00 Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     SMP Putri : 64 Santri     MA  Putri : 50 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: 081313836275 🔵 PROGRAM & FASILITAS Program Unggulan: ✅ Tahfizh Al-Qur'an ✅ Qira'atul-Kutub ✅ Takhassus 30 Juz Program Penunjang: ✅