Menteri Pendidikan Indonesia menggagas sebuah ide baru dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah gagasan merdeka belajar.
Apa yang terbayang dalam benak kita khususnya para guru ketika mendengar istilah merdeka belajar?
Kalo menurut saya pribadi, merdeka belajar adalah ketika seorang anak atau murid nyaman dalam mengikuti kegiatan belajar. Indikator anak nyaman belajar adalah tidak ada rasa khawatir dan takut untuk bertanya kepada guru atau orangtua. Tidak ada rasa was-was ketika pertanyaannya terlalu berat sehingga akan dianggap sebagai anak sok tahu dan sok pintar.
Rasa nyaman belajar inilah yang selama ini menurut saya belom saya peroleh selama belajar. Yang sering saya alami adalah ketakutan. Mau tanya, takut. Mau jawab, takut juga padahal sebenarnya tahu jawabannya.
Maka dari itu, baik sebagai orangtua maupun pendidik, hal yang pertama kali harus didahulukan ketika mendidik dan mengajar anak-anak harus merasa nyaman dulu dengan kita. Nyaman di sini bukan berarti anak-anak bisa seenaknya. Sama sekali bukan. Tapi pada saat si anak mau bertanya, dia tidak dibayangi rasa takut. Pada saat mau jawab pertanyaan, dia jadi berani.
Dari mana sumber ketakutan ini? Banyak sumbernya. Di antaranya dari kedua orangtua yang suka memarahi anak. Padahal kesalahannya sepele. Tapi ceramahnya satu halaman buku. Atau orangtua yang terlalu mengekang anak. Sehingga sekedar mau mengungkapkan rasa sedih, rasa bahagia, si anak lihat-lihat. Lihat-lihat di sini karena ketakutan akan terjadi penolakan.
Bisa juga lingkungan bermain dimana si anak pernah mengalami bullying yang berakibat traumatis. Anak jadi pendiam. Anak jadi penakut, dan lain sebagainya.
Maka merdeka belajar adalah tugas kita semua para orangtua dan para guru. Hadirlah sebagai teman sekaligus guru agar anak-anak kita dan murid-murid kita merasa nyaman dan diterima oleh kita.
Komentar