Gerakan Literasi di Darul Madinah Madiun merupakan gerakan yang baru dimulai tahun ini yakni tahun 2020. Di akhir tahun 2020 tercatat sudah 9 buku yang diterbitkan oleh Darul Madinah Madiun.
Diawali dari MA Darul Madinah Madiun dengan menerbitkan 2 buku yang semuanya karya santri. Tahun-tahun sebelumnya Darul Madinah Madiun hanya menerbitkan buletin tahunan yang dinamai buletin Nafi'ah yang dihandle langsung oleh anak-anak OPH.
Buletin ini merupakan program rutin dan sudah masuk dalam program kerja tahunan OPH. Secara pembiayaan, buletin ini diambilkan dari iuran santri SMP dan MA Darul Madinah Madiun. Sehingga pada saat terbit, buletin ini diberikan ke semua santri.
Melihat potensi literasi yang dimiliki oleh para santri, maka MA Darul Madinah mencoba memberikan stimulan atau rangsangan kepada anak-anak OPH agar pada masa bakti mereka bisa menambah karyanya yakni menerbitkan buku. Dan Alhamdulillah keduanya bisa terbit bersamaan yakni buletin dan buku karya santri. Buku ini merupakan sebuah antologi cerita pendek karya anak-anak OPH kelas XI. Di tambah juga dengan buku ketiga yang ditulis sendiri oleh seorang santri yang baru saja lulus dari MA Darul Madinah Madiun. Sehingga total buku pertama yang diterbitkan pada tahun 2020 sebanyak 3 buku. 1 buletin dan 2 buku karya santri.
Potensi yang luar biasa besar ini akhirnya dibawa ke forum rapat dewan guru dan disepakatilah sebuah keputusan untuk menjadikan literasi sebagai syarat kenaikan kelas dan syarat kelulusan. Dan program ini baru berlaku di MA Darul Madinah Madiun pada tahun pelajaran 2020-2021. Adapun di jenjang SMP akan dimulai tahun ajaran baru tahun depan. Kebijakan ini sudah tertuang dalam aturan dan pedoman akademik MA Darul Madinah Madiun.
Program ini dikoordinir oleh guru bahasa Indonesia MA Darul Madinah Madiun yakni ustadzah Novia Putri Charisma, M.Pd.
Selain itu, gerakan literasi ini akan disusul dengan program berikutnya yakni penyusunan bahan ajar LKS internal yang dibuat oleh guru-guru SMP dan MA Darul Madinah Madiun. Program ini bertujuan agar Darul Madinah Madiun mandiri dalam hal sumber ajar.
Selain itu, sebagai syarat kenaikan jenjang karir pegawai Darul Madinah Madiun maka pegawai wajib membuat karya tulis yang diserahkan kepada sekretaris yayasan. Kebijakan ini tertuang dalam aturan kepegawiaan yayasan Darul Madinah Madiun.
Sedangkan dalam proses penilaian PKKS dan PKKM, salah satu aspek penilaian kepala sekolah dan kepala madrasah adalah adanya karya ilmiah yang dibuat sendiri oleh kepala sekolah dan kepala madrasah.
Maka gerakan ini mendapatkan legalitas formalnya baik dari kebijakan pemerintah maupun lembaga.
Komentar