Dahulu hal yang cukup ditakuti oleh siswa adalah tidak naik kelas. Termasuk tidak lulus ujian nasional. Sekarang sudah berubah. Kebijakan pemerintah tidak ada lagi istilah tidak naik kelas dan tidak lulus UN. Apalagi UN sudah ditiadakan dan diganti dengan AKM yang dilaksanakan di kelas 4 SD, 8 SMP dan 11 SMA/MA.
Memang cukup dilematis. Sebab pada saat UN menjadi syarat kelulusan dan ternyata ada sebagian siswa yang tidak lulus, maka ada di antara mereka yang sampai bunuh diri.
Ujian tetaplah penting. Sebab untuk mengukur dan menilai proses pembelajaran yang sudah dijalani selama waktu tertentu. Apakah sudah tercapai atau belom?.
Demikian juga dalam hidup. Seorang hamba akan naik kelas jika lulus pada ujian sebelumnya. Pun demikian di pondok pesantren dan di lembaga pendidikan pada umumnya, ujian dilaksanakan agar seorang murid bisa dikatakan mampu melewati tahap sebelumnya dan dikatakan layak mengikuti tahapan berikutnya. Dan akhirnya mereka pun akan diuji kembali setelah melalui beberapa tahapan tertentu.
Selamat mengikuti UAS Tahfidz
Semoga sukses
Aamiin
Komentar