Sebagai pengelola pendidikan, anda pasti pernah mendengar istilah EDS/EDM. EDS /EDM adalah evaluasi diri sekolah atau madrasah. Evaluasi ini dilakukan oleh internal pengelola sekolah. Dan dilakukan setahun sekali.
Hasil dari evaluasi ini adalah berupa rekomendasi untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kerja Tahunan sekolah atau madrasah.
Namun sebelum melakukan evaluasi, madrasah membentuk tim pengembang sekolah atau madrasah / TPS.
Berikut tahapan pelaksanaan EDS/EDM
1. Membentuk tim pengembang madrasah yang terdiri dari unsur kepala madrasah, guru, komite madrasah dan tokoh masyarakat.
2. Pelatihan. Kegiatan ini dilakukan jika dalam pelaksanaan evaluasi menggunakan aplikasi EDS/EDM.
3. Pelaksanaan evaluasi
4. Menyusun rekomendasi yang akan dijadikan landasan menyusun RKJM dan RKT.
Bersambung
Komentar