Langsung ke konten utama

Kumpulan SOP Lembaga Pendidikan

Pendahuluan

Setiap lembaga pendidikan yang ingin menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas pastilah akan menjalankan organisasinya berdasarkan aturan yang jelas. Di antara aturan main yang harus ada dalam organisasinya adalah SOP.

A. Pengertian SOP
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari karyawan dengan biaya yang semestinya.

B. Tujuan Penyusunan SOP
Tujuan penyusunan SOP adalah untuk menjelaskan rincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan berulang-ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi.

C. Manfaat SOP

Menurut penjelasan  menteri pendayagunaan aparatur negara (Permenpan No.PER/21/M-PAN/11/2008),  manfaat SOP secara umum bagi organisasi adalah:
1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian.

2. SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.

3. Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.

4. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.

5. Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.

6. Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik.

7. Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.

8. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan.

9. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi.


D. Fungsi SOP
E. Pentingnya SOP
F. Landasan Hukum Penyusunan SOP


G. Cara menyusun SOP
Dalam PERMENPAN PER/21/M-PAN/11/2008 disebutkan bahwa pembuatan SOP harus memenuhi prinsip-prinsip antara lain adalah kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keterukuran, keselarasan, berorientasi kepada pengguna, dinamis, kepatuhan terhadap hukum, dan kepastian hukum. Adapun cara-cara yang bisa digunakan untuk membuat SOP tanpa terlepas dari anjuran PERMENPAN adalah:

1. Membuat Susunan Kerja
Mintalah pada seluruh manajer atau kepala bagian dalam perusahaan Anda agar berbicara dengan bawahannya untuk menentukan hal-hal apa yang harus dibahas dalam SOP.

2. Merencanakan Alur Proses
Dengan cara menentukan format, menyetujui format dan membuat template, menetapkan alur proses, menentukan bagaimana SOP tersebut akan diakses.

3. Lakukan Wawancara
Melakukan wawancara terhadap karyawan untuk mengetahui apa saja aktivitas harian mereka dalam pekerjaan dan bagaimana mereka bekerja.

4. Tulis, Bahas & Sosialisasikan
Setelah melakukan wawancara dan memeriksa dokumen tata laksana kerja, maka perusahaan mulai bisa menulis SOP, membahas kembali dengan pihak-pihak terkait dan melihat apakah masih ada kesenjangan peraturan antara pihak pegawai dan perusahaan. Apabila sudah ada kesepakatan maka sudah bisa mulai disosialisasikan.

5. Adakan Pelatihan
Setelah disepakati dan disosialisasikan, maka perlu diadakan pelatihan agar SOP bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai apa yang diharapkan.

6. Evaluasi
Setidaknya dalam jangka waktu setahun sekali, pihak perusahaan harus mengadakan evaluasi terhadap relevansi berjalannya SOP. Apakah ada hal yang harus ditambah atau dihilangkan.


H. Kumpulan SOP lembaga pendidikan
- SOP Kepala Sekolah
- SOP Wakil Kepala
- SOP Wakil Humas
- SOP Wakil Sarana Prasarana



- SOP KBM
 Hari senin upacara dimulai jam 6.30
·         Setiap hari senin rapat dinas
·         Guru wajib hadir 95% pada setiap rapat dinas
·      Guru wajib hadir setiap tugas mengajar di sekolah tepat waktu minimal 15 menit sebelum pelajaran dimulai
·         Guru wajib mendampingi siswa pada waktu berdo’a
·         Guru wajib memiliki presensi kehadiran minimal 95% dalam kegiatan KBM
·         Guru wajib mengisi jurnal mengajar dan jurnal kelas
·         Guru wajib berada di dalam kelas saat pembelajaran
·         Guru wajib memberikan materi dan memberikan evaluasi
·         Guru keluar kelas setelah ada tanda pelajaran selesai
·         Jika guru tidak dapat hadir / berhalangan wajib memberikan informasi 
      dan memberikan tugas melalui guru piket
·         Guru piket wajib hadir 100% pada hari tugas
·         Guru piket wajib hadir sebelum jam pertama dimulai
·         Guru piket wajib mengawasi dan mengontrol kegiatan mengajar pada hari tersebut
·         Guru piket wajib memberikan inval bagi kelas yang ditinggalkan guru bidang 
      studinya
·      Guru piket wajib mencatat dan melaporkan pada wali kelas setiap kejadian yang terjadi pada proses belajar dihari tersebut
·         Wali kelas wajib mendata siswanya

·         Wali kelas wajib mengecek kehadiran siswanya
       Wali kelas memberikan motivasi dalam belajar

·         Wali kelas wajib meluangkan waktu untuk kosultasi
·         Wali kelas wajib menyampaikan surat panggilan kepada orang tua / wali yang 
       anaknya bermasalah
·         Wali kelas wajib home visit jika sangat diperlukan
·         Wali kelas wajib melaporkan permasalahan siswa kepada guru BP/BK jika sudah 
       tidak bisa ditangani oleh wali kelas
·         Wali kelas wajib menulis dan membagikan rapot kepada peserta didik
·         Wali kelas wajib mencatat/ membukukan peserta didik yang bermasalah dalam buku kasus.


























- SOP layanan perpustakaan
- SOP layanan BK
- SOP layanan laboratorium
- SOP 





REFERENSI
https://www.jurnal.id/id/blog/2017-mengenal-manfaat-cara-pembuatan-dan-contoh-sop/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA SI SATU SEMESTER

Mondok di masa Pandemi ini memang full perjuangan. Semua serba baru. Kebijakan baru. Aturan baru dan serba baru lainnya.  Di masa normal santri baru masih bisa dijenguk setelah masa 40 hari. Setelah itu berturut-turut setiap bulan masih bisa dijenguk. Utamanya para santri yang rumahnya cukup dekat dan bisa dijangkau dengan kendaraan pribadi.  Di masa Pandemi ini sama sekali tidak ada penjengukan. Penyesuaian kebijakan dengan kebijakan pemerintah karena adanya covid 19. Hanya telpon dan video call yang setiap pekan bisa sedikit mengurangi rasa rindu dengan ayah bunda, kakak adik dan sanak family semuanya. Mereka mampu bertahan? Jawabannya ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka mampu menahan kangen dan rindu walaupun  sesekali diselingi dengan derai air mata dan keluh kesah.  Ya. Mereka mampu melewati itu semua. Mereka sudah mulai bisa mandiri, kuat mentalnya, kuat perasaannya.  Jangan ditanya apakah mereka tidak kangen. Jangan ditanya apakah mereka tidak ingin pulang? J

PONDOK TAHFIDZ PUTRI DARUL MADINAH MADIUN TP. 2020-2021

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته PESANTREN TAHFIDZUL QUR'AN SMP-MA DARUL-MADINAH HIDAYATULLAH MADIUN "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" 📚 Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2020/2021📚 (KHUSUS PUTRI) 🔵 TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang Reguler :  Januari 2020 - Juni 2020 ⏰ Waktu: _08.00-14.00 _(Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     - _SMP Putri_: 35 Santri     - _MA  Putri_: 25 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN _MENYERAHKAN BERKAS:_ ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: *081313836275* 🔵 PROGRAM & FASILITAS *Program Un

PPDB PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN

PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN HIDAYATULLAH MADIUN SMP-MA DARUL MADINAH "Komitmen pada Pembentukan Karakter, Tahfidzul Qur'an & Akademik yang Unggul" Telah Membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 (KHUSUS PUTRI) TANGGAL PENDAFTARAN: Gelombang INDENT :  Agustus 2020 - 15 Desember 2020 ⏰ Waktu: 08.00-14.00 Senin -  Sabtu 👥 Kuota Terbatas     SMP Putri : 64 Santri     MA  Putri : 50 Santri 📝 Tes online dari rumah 🗣 Pengumuman Hasil Tes  Sepekan setelah tes 🔵 SYARAT PENDAFTARAN ☑ Photo copy rapor kelas 5 (jenjang SMP), rapor kelas 8 (jenjang MA) ☑ Photo copy KK dan akte kelahiran @2 lembar ☑ Mengisi formulir pendaftaran ☑ Mengisi lembar observasi ☑ Mengisi formulir kesanggupan biaya ☑ Menandatangani surat pernyataan ☑ Membayar uang pendaftaran Rp 250.000 ✍ CARA PENDAFTARAN ✅ Online melalui WA: 081313836275 🔵 PROGRAM & FASILITAS Program Unggulan: ✅ Tahfizh Al-Qur'an ✅ Qira'atul-Kutub ✅ Takhassus 30 Juz Program Penunjang: ✅