Tupoksi merupakan singkatan dari tugas pokok dan fungsi. Tugas pokok adalah tugas utama seseorang dalam sebuah organisasi. Pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya selama dia bekerja di lembaga tersebut. Adapun fungsi adalah Setiap orang yang tergabung dalam sebuah lembaga harus jelas tupoksinya agar tidak terjadi saling lempar tugas atau bahkan lepas tangan atau bahkan ada pekerjaan yang tidak terkerjakan oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya. Tupoksi meliputi semua orang yang ada dalam organisasi mulai pimpinan, sekretaris, bendahara, wakil, wali kelas sampai dengan petugas keamanan dan kebersihan. Selain tupoksi, masih ada lagi yang harus diperjelas yakni wewenang dan tanggungjawab. Apa itu wewenang? Apa itu tanggungjawab? Bersambung